Rabu, 11 Desember 2024
25.6 C
Surabaya
More
    OpiniTajukPPKM Membutuhkan Analisis SWOT

    PPKM Membutuhkan Analisis SWOT

    Oleh Djoko Tetuko – Pemimpin Redaksi WartaTransparansi

    Kebijakan pemerintah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa dan Bali, sejak 11 Januari 2021. Membutuhkan dukungan semua pihak.

    Sebab, pelaksanaan PPKM mengemban tugas sangat berat. Yaitu untuk mengendalikan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan pemulihan ekonomi dari mikro hingga makro, roda ekonomi lokal, regional, nasional dan internasional.

    Oleh karena itu, pelaksanaan PPKM membutuhkan analisis SWOT, guna melakukan pelaksanaan lebih baik dan berhasil menyeimbangkan masa pandemi COVID-19 dengan pemulihan sekaligus kebangkitan ekonomi hingga (kemungkinan)
    sampai tahun 2023.

    Melalui analisis SWOT akan semakin memantapkan pelaksanaan PPKM dengan beberapa catatan penting; (1) displin protokol kesehatan; (2) disiplin protokol COVID-19; (3) disiplin periodisasi vaksinasi.

    Dengan menjalankan budaya Prokes dengan memakai masker dan menu cuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, budaya COVID-19 dengan menjaga jarak dan membatasi kegiatan, serta menghindari keramaian/kerumunan. Juga konsisten melaksanakan vaksin COVID-19 Sinovac sesuai ketentuan, maka akan membuat kebiasaan kehidupan normal baru pada masa pandemi sampai kapan pun dengan tenang dan sabar.

    Analisis SWOT dibutuhkan karena untuk melalukan secara terus menerus kebijakan PPKM dengan pola atau model menyesuaikan situasi dan kondisi daerah 2 minggu sekali, dengan tetap mengedepankan keseimbangan.

    Diketahui, SWOT melibatkan penentuan tujuan yang spesifik dan mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang mendukung dan yang tidak mendukung dalam mencapai tujuan tersebut.

    Analisis SWOT dapat diterapkan dengan cara menganalisis dan memilah berbagai hal yang memengaruhi keempat faktornya, kemudian dipetakan dalam gambar matriks SWOT dengan memeta tahapan;

    Pertama, kekuatan (strengths) yang mampu mengambil keuntungan dari peluang (opportunities) yang ada.

    Kedua, kelemahan (weaknesses) yang mampu mencegah kemungkinan peluang (opportunities) dan kekuatan (strengths) yang mampu menghadapi ancaman (threats).

    Ketiga, peluang (opportunities) yang ada, yang mampu membuat kekuatan (strengths) dan mengurangi kelemahan (weaknesses).

    Keempat, ancaman (threats) menjadi nyata atau menciptakan sebuah ancaman baru. Setelah melakukan 3 tahapan.

    InsyaAllah dengan analisis SWOT akan memberi keyakinan bahwa pelaksanaan PPKM berdampak positif dalam kebiasaan kehidupan normal baru.

    Data COVID-19 nasional hingga tanggal 1 Februari 2021

    1. DKI Jakarta
    (Pasein dirawat 23.652 ; total kasus terinfeksi positif 269.718 ; pasien sembuh 241.793 ; pasien wafat 4.273)

    2. Jawa Barat
    (31.153 ; 150.336 ; 117.251 ; 1.932)

    3. Jawa Tengah
    (40.128 ; 125.355 ; 80.184 ; 5.043)

    4. Jawa Timur
    (7.767 ; 112.795 ; 97.223 ; 7.805)

    5. Sulawesi Selatan (5.025 ; 48.261 ; 42.496 ; 740)

    6. Kalimantan Timur (7.710 ; 41.212 ; 32.511 ; 991)

    7. Riau
    (1.215 ; 29.008 ; 27.105 ; 688)

    8. Sumatera Barat (2.281 ; 26.979 ;24.098 ; 600)

    9. Banten
    (10.593 ; 26.204 ; 15.156 ; 455)

    10. Bali
    (12.271 ; 26.152 ; 13.305 ; 576)

    11. DI Yogyakarta
    (6.231 ; 21.825 ;15.081 ; 513)

    12. Sumatera Utara (2.048 ; 20.865 ; 18.074 ; 743)

    13. Kalimantan Selatan
    (1.452 ; 18.076 ; 15.978 ; 646)

    14. Papua
    (6.518 ; 15.237 ; 8.551 ; 168)

    15. Sumatera Selatan
    (2.176 ; 14.310 ; 11.455 ; 679)

    16. Sulawesi Utara (3.584 ; 13.453 ; 9.440 ; 429)

    17. Kalimantan Tengah
    (2.282 ; 11.976 ; 9.482 ; 212)

    18. Lampung
    (2.461 ; 10.009 ; 7.033 ; 515)

    19. Sulawesi Tenggara
    (1.462 ; 9.501 ; 7.862 ;177)

    20. Aceh
    (1.223 ; 9.228 ; 7.628 ;377)

    21. Kepulauan Riau (759 ; 8.099 ; 7.140 ; 200)

    22. Sulawesi Tengah (2.549 ; 7.793 ; 5.060 ;184)

    23. NTB
    (2.610 ; 7.574 ; 4.688 ;276)

    24. Kalimantan Utara (2.562 ; 7.040 ; 4.390 ; 88)

    25. Papua Barat
    (589 ; 6.727 ; 6.027 ; 111)

    26. Maluku
    (1.241 ; 6.426 ; 5.102 ; 83)

    27. NTT
    (2.391 ; 4.905 ; 2.370 ;144)

    28. Kep. Babel
    (677 ; 4.667 ; 3.907 ; 83)

    29. Jambi
    (1.308 ; 4.580 ; 3.208 ; 64)

    30. Bengkulu
    (210 ; 4.579 ; 4.228 ; 141)

    31. Gorontalo
    (231 ; 4.308 ; 3.962 ; 115)

    32. Kalimantan Barat (380 ; 3.932 ; 3.522 ; 30)

    33. Sulawesi Barat (1.549 ; 3.732 ; 2.103 ; 80)

    34. Maluku Utara
    (570 ; 3.452 ; 2.782 ; 100)..(*)

    Penulis : Djoko Tetuko

    Sumber : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2021 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan