Fikri menyampaikan, tuntutan para guru yang sudah lama mencurahkan tenaga bagi dunia pendidikan Indonesia adalah hanya ingin dihargai atau diapresiasi masa pengabdiannya.
“Tuntutan mereka hanya satu, andaikan ada rekrutmen tolong hargai masa pengabdian. Misalnya masa pengabdiannya 5 atau 10 tahun kasih nilai, tapi jangan samakan fresh graduate yang sama kali tidak pernah berbuat apa-apa untuk sekolah itu,” tegas Fikri.
Pemerintah pusat sendiri menyatakan bahwa akan berupaya keras menyelesaikan target 1 juta guru Wiyata Bakti menjadi PPPK, namun itu sendiri belum jelas penganggaranya dari mana sehingga pemerintah daerah masih ragu untuk mengajukannya.
“Karena masih banyak yang ragu-ragu, kalau gajinya akan dibebankan kepada pemerintah daerah. Kalau dibebankan kepada pemda, dikhawatirkan alokasi pembangunan di sektor lain akan berkurang. Jadi harus diyakinkan kepada daerah sesuai yang dijanjikan Kementerian Keuangan, sesungguhnya nanti pembiayaan akan termasuk di dalam Dana Alokasi Umum (DAU),” tukasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Achmad Taufiq berharap Komisi X DPR RI bisa memahami kondisi yang ada di Batang serta menyampaikan aspirasi dari para guru yang telah lama mengabdikan diri di dunia pendidikan kepada Kementerian Pedidikan dan Kebudayaan.
“Mohon untuk gur yang senior-senior bisa diprioritaskan, terutama mereka yang berusia di atas 35 tahun, karena sudah tidak mungkin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) maka prioritasnya di PPPK,” harapnya. (sr)