PASURUAN (Warta Transparansi.com) – Carut marut permasalahan proyek pipanisasi saluran limbah dari 5 pabrik yang ada di Kecamatan Beji, akhirnya mendapatkan solusi.
Solusi atas permasalahan yang dimaksud, setelah dilakukan rapat bersama antara pihak-pihak yang berkepentingan diantaranya yaitu Komisi III DPRD Kab.Pasuruan ,DLH Kab.Pasuruan, Dinas PU SDA Kab.Pasuruan, BBWS, Muspika Beji, 5 Kepala Desa, Forum DAS Wrati dan perwakilan warga Desa Gununggangsir.
Dalam haering atau rapat kerja bersama tersebut, setiap pihak mendapatkan waktu untuk menyampaikan pandangannya atas proyek pipanisasi saluran limbah 5 perusahaan yang akan dibuang ke sungai Wrati. Setelah mendengar dan mencermati seluruh pandangan para pihak, akhirnya Ketua Komisi III KH.Saifulloh Damanhuri menetapkan lima rekomendasi yang wajib di jalankan oleh pihak DLH.
Ke lima rekomendasi tersebut yakni pihak DLH harus melakukan sosialisasi pipanisasi pada desa yang terdampak atas proyek pipanisasi, DLH wajib melalukan pemaksaan terhadap 5 perusahaan untuk memperbaiki sistem pengolahan limbahnya (sesuai baku mutu) sebelum disalurankan pada pipa menuju sungai wrati, ke lima perusahaan wajib ikut serta bersama Forum DAS Wrati menjaga kebersihan sungai wrati secara kontinyu (3 bulan sekali), kelima perusahaan sebelum melanjutkan pengerjaan pipanisasi wajib mengurus perijinan yang telah ditentukan oleh pemerintah dan jika dikemudian hari ditemukan salah satu dari kelima pabrik membuang limbah cair yang melalui pipa saluran tidak sesuai baku mutu yang telah ditentukan maka perusahaan yang dimaksud tidak lagi diperbolehkan membuang saluran limbah cairnya melalui pipa saluran limbah.
” Ini merupakan solusi yang terbaik dari pokok permasalahan yang ada,” tegas KH.Saifulloh Damanhuri.
Lebih lanjut, dalam rangka pengawasannya atas saluran limbah itu, kami rekomendasi pada Forum DAS Wrati untuk melakukan kontrol secara kontinyu.
Sementara surat rekomendasi hasil rapat kerja siang ini (Kamis,28/1/2021) langsung hari ini pula kami tandatangani dan dikirimkan ke Bupati Pasuruan untuk segera ditindaklanjuti,” pungkas Ketua Komisi III asal partai PPP ini.