Madiun  

Masih Jalan, Tapi Dilaporkan ke Komut Sudah Selesai

Masih Jalan, Tapi Dilaporkan ke Komut Sudah Selesai

Sementara saksi Darmawan juga mengaku hampir setiap hari pekerjaannya dikontrol pegawai PT. IMSS. “Namun saya tidak tahu namanya. Saya tidak berani bertanya nama, karena saya kuli,” papar Darmawan.

Kolik (tergugat) yang memanfaatkan waktu untuk bertanya, langsung menanyakan beberapa pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan penggugat, Syukur.

Menjawab pertanyaan Kolik, Syukur mendengar kabar dari bosnya (Sunarto) bahwa perintah pekerjaan itu berasal dari Wandi (Dirut PT. IMSS sebelum Kolik). Namun, Syukur mengaku tidak mengetahui apa yang menjadi dasar perintah kerja dari Wandi tersebut.

“Jadi pekerjaan dulu yang merintah Pak Suwandi ya?,” tanya Kolik, yang diiyakan Syukur.

Terkait kontrak kerja, apakah anda tau kontrak Inka dg imss seperti apa? Kurang tau

Sejurus semua pihak yang terlibat, Sunarto dan pengacaranya, Arifin, SH, kedua saksi, Kolik dan tim kuasa hukumnya, Joko, SH, dan Agung, SH, merapat ke meja hakim untuk mencocokkan foto foto proyek yang dikerjakan.

Penggugat, tergugat, saksi maju semua pencocokan data foto dokumentasi proyek, mulai nama2 pekerjaan dan seluruh nama pekerja yang terlibat, dijawab semua

Menurut hakim, pekerjaan yang menyangkut administrasi secara detil tidak dipahami baik saksi mandor maupun kuli. Kata hakim, ang mereka lakukan hanya bekerja dan bekerja.

Sementara saksi Yang dihadirkan tergugat (Kolik), Ahmat Suharso (akuntan PT. INKA), mengaku semua jenis pekerjaan yang telah memenuhi syarat sudah dibayar oleh PT. INKA melalui PT. IMSS.

Hakim Tunggal Endratno Rajamai, SH, mengakhiri persidangan. Akan melanjutkan pada persidangan berikutnya, Selasa (09/02). (fin)