DPR Minta Kemenkes Uji Klinis Vaksin Sinovac Diatas Usia 18 tahun

DPR Minta Kemenkes Uji Klinis Vaksin Sinovac Diatas Usia 18 tahun
Anggota Komisi IX DPR RI Aliyah Mustika Ilham

JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Vaksin Sinovac sudah mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM dan sertifikat halal dari MUI.

Sasaran pertama penerima vaksin ini adalah tenaga kesehatan. Meski akan mulai digunakan secara massal di Indonesia, vaksin ini hanya bisa digunakan untuk kelompok usia 18-59 tahun.

Pasalnya, uji klinis vaksin Sinovac untuk kelompok usia di bawah 18 tahun belum pernah dilakukan.

Anggota Komisi IX DPR RI Aliyah Mustika Ilham berharap vaksin bisa diuji klinis untuk usia di bawah 18 tahun. Hal ini mengingat anak-anak juga merupakan usia yang rentan terjangkit Covid-19.

“Kami minta Kementerian Kesehatan dan Bio Farma (untuk) mengadakan uji klinis khususnya (bagi anak) dibawah (usia) 18 tahun.