MAGETAN (WartaTransparansi.com) –Penyebaran Virus covid 19 yang masih terjadi di Magetan membuat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Magetan ditunda. Tanggal 04 Januari 2021 KBM untuk tingkat Paud, SD dan SMP akan dimulai sebagai awal semester genap tahun ajaran 2020/2021.
Penundaan KBM tatap muka ini berdasarkan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Magetan Nomor 420/001/403.101/2021 tentang pembelajaran semester genap tahun ajaran 2020/2021 tertanggal 04 Januari 2021.
Untuk tingkat Paud dan SD pembelajaran masih dengan During/luring, sementara itu untuk SMP yang sudah memulai pembelajaran tatap muka ditunda sampai tanggal 11 Januari 2021.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga Magetan Drs. Suwata, M Si mengatakan penundaan kegiatan belajar tatap muka ini berdasarkan koordinasi dengan tim gugus tugas Covid 19 Magetan, Dinas Kesehatan serta mempertimbangkan situasi meningkatnya penyebaran Covid 19 yang terjadi di wilayah Kabupaten Magetan.