banner 728x90

Awas, 8 Kabupaten/Kota di Jatim Zona Merah

Awas, 8 Kabupaten/Kota di Jatim Zona Merah
Ketua Tim Kuratif Gugus Tugas Covid-19 Dr. dr. Joni Wahyuhadi .(foto/wartatransparansi/dok)

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Selama tiga hari terakhir sejak Rabu lalu angka konfirmasi Covid di Jawa Timur cukup tinggi. Bahkan pada Kamis tertinggi sejak Covid-19 meyerang Jawa Timur.

Bukan hanya jumlah orang yang terserang Covid-19 yang belum ditemukan vaksin mujarab, sedikitnya ada delapan (8) kabupaten/kota di Jawa Timur saat ini dinyatakan masuk zona merah.

Data yang dikeluarkan Satgas Covid-19 Jumat (1/1/2021) menyebutkan bahwa Jawa Timur memberikan kontribusi penyebaran covid yang harus terus menerus diwaspadai. Delapan kabupaten/kota yang masuk zona merah itu diantaranya:

  1. Tulungagung
  2. Bojonegoro
  3. Tuban
  4. Kota Malang
  5. Lumajang
  6. Kota Blitar
  7. Mojokerto
  8. Kota Madiun.  Selebihnya 30 kabupaten/kota masuk zona orange dan zona kuning (0 Kab/Ko)

Jumlah terkonfirmasi Covid-19 tertinggi terjadi pada Kamis (31/12/2020), tercatat 935 kasus baru. Angka kumulatif sejak awal pada sekitar Maret tahun lalu sebanyak 84.152, meninggal ketambahan 65 sehingga jumlahnya menjadi 5.827 orang. Sebaliknya yang berhasil disembuhkan tercatat 757 dari 72.135 pasien.

Lalu pada Jumat (1/1/2021) terkonfirmasi 887 kasus baru (85.039), jumlah meninggal 73 (5.900), pasien sembuh 803 (72.938).