Lebih lanjut, dari keterangan awal dilokasi, Mustakim salah satu warga setempat menggelar acara hajatan tanpa adanya hiburan apapun. Kemudian Abdul Latif yang masih famili Mustakim (yang punya hajat) memberikan sumbangan hiburan seni tradisional Ojung. Ratusan warga yang mengetahui acara acara Ojung berduyun-duyun mendatangi lokasi. Pembubaran acara sendiri berlangsung kondusif dan penyelenggara menerima pembubaran yang kami lakukan,”beber Kapolsek Sukorejo.
” Untuk Abdul Latif sendiri selaku penyelenggara, esok hari Senin (28/12/2020) akan kami panggil ke Mapolsek Sukorejo untuk kami minta keterangan lebih lanjut,” pungkas Pak Suki sapaan Kapolsek Sukorejo. (hen)