Bahkan komunikasi terakhir dengan Dirut PDAM melalui WA jawaban Dirut menyampaikan jika nanti bukan dirut lagi yang akan berhubungan dengannya tetapi ada orang yang ditunjuk pemerintah.
Selama ini Mintarsih hanya diberi janji janji saja dari PDAM Lawu Tirta tanpa ada upaya penyelesaian. “Kami minta kepada PDAM untuk segera menutup sementara lahan milik Mintarsih “tegas Ahmad Setiawan.
Karena somasi yang dilayangkan juga kurang direspon dengan baik,bahkan klien kami merasa PDAM melempar masalah ke Bupati dalam hal ini Pemkab Magetan.
Dan jika nanti tidak ada upaya penyelesaian dari PDAM Ahmad Setiawan menegaskan kliennya akan menggugat secara hukum.(rud/sal)