Langkah ini juga sangat bermanfaat untuk memelihara ekosistem, dan kelangsungan sumber air bersih. Sebab, tidak sedikit deret bencana alam yang terjadi akibat ulah manusia. Seperti penggundulan hutan dan pembukaan lahan dengan membakar.
Tidak berhenti di sini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga berupaya menjaga lingkungan bersih dari sampah dengan inovasi “Simas Karto” atau kepanjangan dari Sistem Informasi Manajamen Sampah Kabupaten Mojokerto. Serta, slogan ‘Sampahmu Tanggang Jawabmu’ sebagai bentuk kepedulian diri terhadap lingkungan.
Hal ini lahir dari kewaspadaan apabila sampah tidak dikelola dengan baik, berpotensi menjadi pemicu banjir.
Terbaru, Pemkab Mojokerto baru saja meresmikan TPA Edukasi Karangdiyeng Kecamatan Kutorejo, serta launching Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Lingkungan Hidup. Kegiatan ini merupakan bentuk upaya nyata Pemerintah Kabupaten Mojokerto, untuk melaksanakan amanat Pemerintah Pusat mengelola sampah dalam mencapai target Kebijakan Strategis Daerah (Jakstrada) sebagaimana tercantum dalam Perbup Mojokerto Nomor 78 tahun 2018.
“TPA Karangdiyeng seluas 4,2 hektar, didesain untuk menampung sampah sebanyak 50 ton per hari dengan masa pakai kurang lebih 3,14 tahun. Sistem pengelolaan menggunakan controlled landfill dengan dilengkapi berbagai fasilitas. Antara lain pagar gapura, jalan operasi, kantor, gudang bank sampah induk, garasi, Taman Kehati dan Edukasi, IPAL, zona aktif, buffer zone, area pengomposan, timbangan dan pos jaga” tegas Bupati Mojokerto Pungkasiadi (gia)