Dijelaskan, sebagian wilayah Kab. Mojokerto, masuk hukum Polres Mojokerto Kota. Sedangkan wilayah Hukum Polres Mojokerto Kota terdapat 463 TPS dan 118.312 daftar pemilih tetap.
“Ada 12 TPS rawan yang berada di wilayah hukum Polresta Mojokerto. Namun sudah kita antisipasi dengan pendekatan dini pada tokoh masyarakat dan tokoh agama sampai tanggal 9 Desember 2020,” terangnya.
Ditambahkan, selain kami sudah menyiapkan personil dari PoLresta Mojokerto, juga mendapat bantuan 30 BKO (Bawah Kendali Operasi) Polda Jatim yang akan membantu pengamanan di wilayah Polresta Mojokerto.
“Polda Jatim juga menurunkan 30 personil BKO BKO (Bawah Kendali Operasi) untuk pengamanan Pilkada di Mojokerto,”tegas Kapolres Mojokerto Kota. (gia).