PONOROGO (Wartatransparansi.com) – Boleh jadi, peristiwa yang terjadi di Ponorogo, Jawa Timur, ini bisa dibilang ‘PRT kurang ajar’. Bagaimana tidak, pembantu rumah tangga yang disuruh majikannya, seorang janda lansia, asal Balikpapan, Kalimantan Timur, untuk mengantarkan ke rumah saudaranya di Ponorogo, Jawa Timur, malah ditelantarkannya di Terminal Seloaji, Ponorogo, Sabtu Subuh (5/ 12).
Janda tua bernama Sri Mulyani, warga Balikpapan, yang merana dalam kursi roda sendirian di sudut Terminal Seloaji tersebut, langsung diamankan petugas Dishub yang bertugas di terminal.
Selanjutnya korban ‘majikan dibuang PRT’ itu langsung diserahkan ke pihak berwajib, Polsek Babadan, untuk ditindak lanjuti kasusnya.
“Peristiwanya lepas Subuh tadi. Dan sekarang korban sudah diserahkan ke Polsek Babadan,” tutur Pade, relawan SAR setempat kepada jurnalis.
Sementara, PRT usia gadis, yang menurut korban, bernama Leni kabur membawa sejumlah barang milik korban. “Saya ditinggal Leni. Alasannya untuk membeli oleh oleh sebentar. Sampai jam segini (siang) kok tidak kembali. Akhirnya saya ditolong bapaknya ini,” keluh korban.
Disampaikan korban kepada jurnalis, untuk membeli buah tangan Leni meminta uang kepada korban. Namun, lanjut korban, dengan cara sedikit maksa, Leni merampas dompet berisi uang tunai dan seluler milik korban.
“Malah Leni juga mengambil uang sebesar Rp. 7 juta yang saya simpan di balik baju dalam tas koper,” imbuh korban.