Pemkab Pasuruan Ambilalih Pengelolaan 5 Lapangan Sepakbola

Pemkab Pasuruan Ambilalih Pengelolaan 5 Lapangan Sepakbola

Dengan pengalihan tersebut, tentunya kepemilikan aset akan lebih jelas. Sehingga, penanganan akan kebutuhan di masing-masing lapangan bisa lebih diakomodir.

“Kalau ada anggaran dari pusat kan bisa kami gunakan untuk penanganan lapangan-lapangan tersebut. Karena, asetnya sudah jelas dikelola Dispora. Sebelumnya kan belum bisa dikelola dengan baik, karena untuk mencantolkan anggarannya ke mana agak susah,” bebernya.

Hasbullah menambahkan, pengembangan stadion yang bisa dimiliki Kabupaten Pasuruan pun bisa terbuka. Saat ini, baru R. Soedrasono Pogar yang dimiliki.

“Nantinya, ada lapangan Gayam yang bisa dikembangkan sebagai stadion. Atau lapangan Ahmad Yani yang bisa dikembangkan untuk menjadi stadion di wilayah timur,” sampainya.

Sementara itu, khusus untuk tahun ini, Dispora sudah menganggarkan Rp 100 juta untuk pembangunan sumur bor dan pemeliharaan rumput di Lapangan Plumbon Pandaan. Hasilnya, masyarakat sudah bisa menikmati lapangan tersebut dengan dikenai pajak yang nantinya akan menjadi PAD (Pendapatan Asli Daerah).

“Siapapun  yang memakai harus membayar pajak yang kembali ke PAD, dan nanti juga akan kembali ke masyarakat,” terangnya. (hen)