“Saya menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri yang selama ini menjadi mitra kerjasama pemerintah daerah dalam memberikan penerangan maupun pendampingan hukum. Semoga kerjasama dan kebersamaan yang telah dibangun selama ini dapat terus ditingkatkan dan terjalin dengan baik,” tambah Bupati Haryanti.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Sri Kuncoro, SH. MH. menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Kediri atas hibah tanah ini. Kepala Kejari berharap semoga dengan kejelasan status kepemilikan tanah bisa meningkatkan kinerja aparat kejaksaan.
“Atas nama Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, kami ucapkan terima kasih kepada Pemkab Kediri bahwa tanah yang kami tempati sudah punya legalitas yang jelas. Sehingga kedepan tidak ada masalah terkait tanah tersebut. Semoga kedepan menjadi tempat yang tenang bagi kami dalam bekerja,” terang Sri Kuncoro. (kominfo/adv/bd)