banner 728x90

Kepsek SMPN 2 Purwodadi,Di Panggi Kadispendik Akibat Ucapannya

Kepsek SMPN 2 Purwodadi,Di Panggi Kadispendik Akibat Ucapannya
Didik Primadiyanto Kasek SMPN 2 Purwodadi

PASURUAN (Warta Transparansi.com) – Pasca audensi dan klarifikasi atas pernyataan Kepala Sekolah SMPN 2 Purwodadi bersama antara Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB), pejabat Dispendik Kab.Pasuruan dan Didik (Kepsek SMPN 2 Purwodadi) pekan kemarin (Rabu,18/11/2020).

Pada pertemuan tersebut pihak Dispendik Kab.Pasuruan yang diwakili oleh Heri (Sekretaris Dispendik) dan Solihin ( Kabag Dikdas Dispendik),berjanji segera menyampaikan hasil pertemuan dengan Kadispendik dan Senin (23/11/2020) hasilnya disampaikan pada awak media (AJPB).Dimana pada audensi/klarifikasi,AJPB meminta ada punismen pada Kepsek SMPN 2 Purwodadi atas pernyataannya yang mengandaikan “jurnalis bagai maling”.
” Kami sudah menyampaikan hasil audensi lalu pada Kadispendik, dan sesuai jadwal yang bersangkutan ( Kepsek SMPN 2 Purwodadi) dipanggil Kadispendik beserta jajaran pada Selasa (24/11/2020- hari ini-red),” ucap Heri Sekretaris Dispendik Kab.Pasuruan melalui sambungan yang dilakukan oleh Bainah salah satu pengurus harian AJPB.
Sementara itu Henry Sulfianto Ketua AJPB saat dikonfirmasi mengatakan,” kami akan tetap menunggu hasil pemanggilan Kepsek SMPN 2 Purwodadi yang dilakukan oleh Kadispendik,”tegasnya.
Artinya, kami akan menagih janji yang disampaikan oleh Sekretaris Dispendik untuk memproses perilaku yang dilakukan oleh seorang kepala sekolah yang telah melecehkan profesi jurnalis,” tukasnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, puluhan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu pada Rabu (18/11/2020) melurug Kantor Dinas Pendidikan Kab.Pasuruan. Ini lantaran adanya ucapan atau pernyataan Didik Pramadiyanto yang mengibaratkan jurnalis yang datang melaksanakan tugas jurnalis di SMPN 2 Purwodadi sebagai maling.(hen)