Selain itu, Agus menjelaskan, pada Jumat (20/11/2020) kemarin, telah berlangsung sidang perdana di Mal Pelayanan Publik, SIola. Di momen itu, ada empat pelayanan pengajuan dokumen yang telah disidangkan. Diantaranya yaitu, perubahan nama orang tua, dokumen perkawinan antar umat beragama yang berbeda, perubahan nama dan perubahan tempat tanggal lahir.
“Alhamdulillah berjalan lancar. Prosesnya singkat, jadi majelis hakimnya datang ke Siola lalu membacakan dokumen dan memeriksa saksi yang pada waktu itu datang. Lalu setelah itu disahkan,” paparnya.
Setelah sidang perdana sukses dilaksanakan, dia menyebut pelayanan ini secara khusus akan dilaunching oleh Wali Kota Risma. Ia pun menegaskan bahwa pelayanan perdana kemarin merupakan soft opening. “Nanti grand openingnya tentunya oleh Bu Wali. Kami memastikan dulu bahwa secara teknis lancar tanpa hambatan,” paparnya.
Di kesempatan yang sama, untuk dapat menggunakan layanan yang terintegrasi PN tersebut, pemohon hanya perlu memasukkan data melalui website https://www.klampid.disdukcapilsurabaya.id itu, pemohon mengisi identitas diri. “Dan menyampaikan jenis adminduk yang diperlukan. Di website sudah ada tulisannya. Kemudian kita proses,” tegas dia.
Setelah diproses sesuai data yang ada pada aplikasi, maka pemohon menunggu jadwal untuk jadwal sidang yang ditentukan. Apalagi, hakim yang datang ke Siola bukan lagi pemohon yang datang ke Kantor PN seperti sebelum-sebelumnya. (wt)