Rancu dan tumpang tindih pernyataan medik rumah sakit inilah yang akhirnya membuat tokoh LSM Garda Terate Madiun, Bambang Gembik, menjadi berang.
Tak menunggu waktu lama pihaknya segera mendatangi tempat kejadian perkara, menanyakan ihwal kerancuan tersebut. Tidak kompromistik, tegas Gembik, panggilan akrabnya, pihaknya akan memperkarakan RSUD Panti Waloyo, jika terbukti membuat kisruh suasana atas pernyataan perawat yang dianggapnya ngawur itu.
“Bayangkan to Mas. Laboratorium RSU dr. Sutomo Surabaya baru Selasa 3 Nopember 2020 menyatakan Lasmini negatif Covid-19. La kok sebelum tanggal tersebut perawat RSUD Panti Waloyo sudah berani ngomong Covid-19 terkait kematian Lasmini. Ngomongnya pakai otak apa dengkul itu perawat,” bentak Gembik kepada jurnalis di tempat terpisah.
Gembik sempat merinci hasil pemeriksaan spesimen atas nama pasien Lasmini, yang dikeluarkan laboratorium RSU dr. Sutomo Surabaya pada Selasa, (3/ 11). Antara lain, jenis spesimen swab naso-orofaring dengan nomor spesimen 9921140. Yang menerangkan bahwa Lasmini dinyatakan negatif Covid-19.
Sementara, jurnalis kesulitan memintai konfirmasi Dirut. RSUD Panti Waluyo. Lantaran yang bersangkutan baru menjabat dan masih berstatus Plt, menggantikan pejabat lama, dr. Joko Santoso.
“Maaf saya tidak kenal Mas. Itu masih baru dan statusnya Plt,” tutur dua orang pejabat kepala dinas yang identitasnya enggan di online kan.
Sedangkan dr. Joko Santoso, pejabat lama, saat dikonfirmasi lewat WA tidak menjawab.
Senada dengan dr. Joko Santoso, Bupati Madiun, Ahmad Dawami, juga tidak merespon saat dimintai konfirmasi jurnalis lewat WA nya. (fin)