Legislator Prihatin Cara Kerja Pemerintah Tanggulangi Penyebaran Covid-19

Legislator Prihatin Cara Kerja Pemerintah Tanggulangi Penyebaran Covid-19
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto

“Pemerintah tidak boleh terburu-buru apalagi ugal-ugalan. Harus bertahap sesuai abjadiah. Kalau pembentukan RUU Cipta Kerja ngebutmasa urusan pengadaan vaksin dan nyawa manusia juga mau dilaksanakan dengan tabrak sana sini. Harus clear dahulu hasil dari uji klinis tahap ketiga tersebut,” ungkap Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini.

Setelah uji klinis tahap ketiga selesai, baru kemudian BPOM harus sudah menerbitkan izin edar. Sehingga tervalidasi, bahwa vaksin yang telah selesai tuntas uji klinis tersebut memang benar-benar efektif sebagai vaksin Covid-19 dan aman bagi kesehatan.

Serta tidak ada efek samping yang berarti. Tidak hanya itu, legislator dapil Banten I ini juga meminta Pemerintah memperhatikan aspek kehalalan dari vaksin tersebut, agar masyarakat merasa aman dari segi keyakinan relijius mereka.

“Kalau efikasinya belum jelas, keamanannya belum meyakinkan, juga kehalalannya belum diketahui, namun vaksin tersebut langsung diedarkan, maka ini akan bikin gaduh lagi di dalam masyarakat. Sebaiknya Pemerintah setop ugal-ugalan dan jangan bikin gaduh. Masyarakat bukan kelinci percobaan,” pungkas Anggota Badan Legislasi DPR RI ini. (ayu/din)