Menurut Khofifah, penghargaan ini menjadi salah satu wujud dari Nawa Bhakti Satya yakni “Jatim Amanah” yang bertujuan menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, kompeten, profesional, partisipatoris dan berorientasi pada pelayanan prima. Khofifah berharap, kedepan prestasi ini dapat dipertahankan oleh seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemprov Jatim.
“Saya ingin Jatim bisa jadi role model penyelenggaraan pemerintahan yang cepat, transparan, akuntable, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada publik,”imbuhnya.
Sementara itu, kabupaten/kota di Jatim juga turut meraih penghargaan LPPD Tahun 2018 yang merupakan EKPPD tahun 2019 diantaranya untuk tingkat kab/kota di Jatim, peringkat I diraih oleh Kabupaten Banyuwangi yang juga meraih predikat I tingkat nasional. Sedangkan peringkat II diraih Kab. Sidoarjo dan peringkat III diraih Kab. Pasuruan.
Direktur EKPKD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dr. Akbar Ali, M.Si menyampaikan selamat dan apresiasinya atas diraihnya penghargaan ini. Dirinya berharap agar prestasi ini bisa terus dipertahankan.
“Untuk itu di tahun 2021 nanti kami akan menjadikan Jatim sebagai salah satu dari dua provinsi pilot project dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah agar bagaimana provinsi maupun kabupaten kota lain mampu seperti Jatim,” ujarnya. (guh)