Bahwa saat ini, lanjutnya, energi positif, energi produktif, energi inovatif dan kreativitas dibutuhkan oleh Pemprov Jatim.
“Artinya ketika nanti anda semua menjadi bagian dari penguatan skuadron di Pemprov Jatim, andalah yang akan melanjutkan tugas besar pemprov Jatim dengan kekuatan tangan-tangan kreatif, produktif dan penuh inovasi sebagai ASN Jatim,” terangnya.
Khofifah mengatakan, tahapan penerimaan CPNS ini telah sesuai dengan aturan yang ditetapkan KemenPAN-RB. Dimana untuk seleksi CPNS Pemprov Jatim Tahun 2019, jumlah formasi yang dibutuhkan sejumlah 1.817 formasi. Sementara itu, Pemprov Jatim juga telah mengajukan formasi kebutuhan pegawai untuk penerimaan CPNS Tahun 2021.
“Jadi formasi yang kami ajukan ini sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan kita untuk memaksimalkan pelayanan dan kinerja di seluruh OPD Pemprov. Untuk tahun depan berapa formasinya kita mengikuti pada proporsionalitas yang diputuskan oleh KemenPAN RB,” terangnya.
Dalam kesempatan ini, Khofifah juga memastikan protokol kesehatan diterapkan secara ketat, mengingat masih dalam situasi pandemi Covid-19. Hal ini dibuktikan dengan berbagai proses yang harus dilakukan oleh peserta sebelum mengikuti tes tersebut, seperti membawa surat keterangan bebas Covid-19 atau rapid test/swab test.
Kemudian saat di lokasi, baik peserta maupun panitia dilakukan pengecekan suhu tubuh, wajib memakai masker dan direkomendasikan memakai face shield, serta wajib cuci tangan pakai sabun. Serta menjaga jarak saat antrean peserta maupun mengatur letak meja CAT, melakukan disinfeksi rutin di kursi, meja, komputer dan ruangan tes. Bagi peserta yang hasil rapidnya reaktif, disediakan bilik khusus dan terpisah dengan peserta lain. Sementara bagi yang positif covid-19 akan dilaksanakan dalam waktu yang berbeda.
Jika tetap ingin mengikuti sesuai jadwal maka disiapkan ambulance, mereka dapat mengerjakan tes SKB di ambulance. Prinsipnya Kanreg II BKN menyiapkan berbagai perangkat untuk menjaga agar tes SKB dapat tetap berjalan dengan protokol kesehatan. (guh)