BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – Terjadi kecelakaan lalu lintas Di Perlintasan sebidang Rel Kereta Api di Desa Labanasem, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi. Sekira jam 11.36 WIB, Rabu 30 September 2020 antara Kereta Api KA 337 Probowangi dengan Kendaraan Mobil Honda Brio Nomor polisi P 1132 WI.
Kereta Api KA 337 Probowangi melaju dari arah selatan ke utara menuju ke stasiun Ketapang dan Mobil Honda Brio tersebut melaju dari arah timur ke barat.
Menurut Kanit Laka Satlantas Polresta Banyuwangi Iptu Ardhi Bita Kumala mengatakan pengemudi mobil Brio P 1132 WI, Israie (34) warga Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar saat hendak melintasi rel sebelumnya sudah diperingatkan warga sekitar bahwa ada kereta api yang melaju dari arah selatan ke Utara. Didalam mobil tersebut, selain sopir juga ada dua penumpang lainya yakni Suyono (43) dan Sopyan (30). Keduanya merupakan warga Kecamatan Muncar juga,” kata Iptu Ardhi.
Lebih lanjut kata Ardhi dikarenakan jarak yang sudah dekat, akhirnya Kereta api KA 337 Probowongi menyeruduk bagian belakang mobil Honda Brio tersebut. Untungnya sopir dan dua penumpangnya selamat, karena kereta menabrak sedikit bagian belakang mobil,” ujar Ardhi.