Oleh : Djoko Tetuko – Pemimpin Redaksi Transparansi
Satu minggu sejak tanggal 14 September 2020, dilakukan operasi yustisi di beberapa tempat dan Jakarta memulai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Daerah Khusus Ibukota Jakarta masih menyumbang kasus positif tertinggi kedua dengan tambahkan selama 7 hari (14-20 September 2020) 3.746.
Tetapi di luar dugaan tiba-tiba saja Sumatera Utara (Sumut), menjadi menyumbang terbanyak dengan 5.219 kasus positif selama 7 hari terakhir. Penambahan 100 persen lebih di wilayah Sumut ini, patut menjadi perhatian Satgas Covid-19 nasional.
Sementara Jatim masih menjadi menyumbang ketiga dengan 2.620 kasus positif. Sedangkan Jabar melonjak kembali dengan 2.434 kasus positif. Jabar kembali mengungguli Jateng yang mencatat 2.045 kasus positif.
Sementara itu, Jabar dengan mengeterapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), di bebarapa
kabupaten dan kota di Jabar, berhasil mengimbangi dengan tingkat kesembuhan mendekati kasus, yaitu 2.215.
Jatim dengan memberlakukan Pergub 53 tahun 2020, berhasil meningkatkan kasus sembuh di atas kasus positif atau 2.694.
Provinsi menjadi penyumbang terbesar baru, yaitu Sumut dan Riau perlu mendapat perhatian khusus dengan penanganan khusus pula. Sebab, Sumut menjadi juara dalam catatan 7 hari terakhir ini. Dimana kasus menjadi 9.368 dibanding data (13/9/2020) 4.149, maka ada tambahan 5.219.
Provinsi kedua dengan penambahan selama 7 hari terakhir hampir 300 persen, yaitu Riau. Dimana tercatat 5.288 kasus baru dibanding data kasus (13/9/2020) 1.411, kini berubah melonjak mendapat tambahan 3.877 Kasis positif baru.
Dua provinsi dengan penambahan kasus baru 7 hari terakhir ini, ditambah Jabar mulai melonjak naik di atas Jateng, maka pemetaan secara detail dari Satgas wajib dilakukan supaya semua terdeteksi dan terpantau dengan baik, sehingga dapat penanganan secara profesional.
Selain itu, Sumut selama 7 hari terakhir ini, juga mencatat data wafat nomer satu dengan angka penambahan 238. Hal itu sudah di atas Jatim (202), Jakarta (150), Jabar (118) dan Jateng (107) serta Riau (50)