Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Dilepas Gubernur

Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Dilepas Gubernur
Pemecahan kendi oleh pejabat tinggi Jawa Timur menandai pelepasan tim pemburu pelanggar protokol kesehatan, Rabu (16/9/2020).

Setelah itu kini mulai bergerak operasi yustisi telah dilakukan sebagai bagian dari law enforcement dari berbagai regulasi yang ada. Termasuk salah satunya operasi yustisi secara nasional untuk mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Sedangkan Pangdam dan Kapolda melakukan penegakkan yang lebih masif . Maka hari ini kita lepas tim pemburu (hunter) bagi mereka pelangar protkes ini.

Dalam kesempatan itu Khofifah juga mengatakan bahwa tim pemburu ini tugasnya sangat mulia karena mengajak masyarakat untuk disiplin, memenuhi protkes Covid-19. Semoga Allah memberikan kelancaran, pungkasnya.

Sementara itu Kadiv Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andiko memberikan keterangan bahwa tim keamanan Covid-19 Pemprov Jawa Timur dalam tiga hari terakhir telah mencatat ada sekitar 3000 kasus lebih.

Polda dan Pemprov Jawa Timur telah memberikan teguran sebanyak 2738 teguran lisan, teguran tertulis 886. sedangkan yang bersifat sanksi berupa hukuman 1993, denda administratif 538 kali termasuk kepada badan usaha atau perseroan.

Sementara denda terhadap pelanggar yang berhasil dikumpulkan oleh Polda dan jajaran maupun Pemprov Jawa Timur sebanyak Rp 21.143.000. penyaitaan ktp 190 kali di 40titik d Jawa Timur diantaranya di Pasar maupun mall. Pelanggaran tertinggi adaah tidak menggunakan masker. (min)