Lanjut kata Helmi menegaskan adanya peristiwa penyebaran virus corona (covid 19) yang ada di pondok pesantren Darussalam Blokagung sudah menjadi tugas pemerintah untuk melakukan tindakan cepat dalam menangani para santri yang terpapar.
Atas pernyataan tersebut kami mendesak Plt Kepala BPBD Kabupaten Banyuwangi untuk mengundurkan diri apabila tidak mampu menangani bencana non alam Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi.
Kemana anggaran Penanganan Covid-19 Kabupaten Banyuwangi sebesar Rp. 78,5 Milyar. Jadi seorang pejabat itu tidak boleh anti kritik, wajar netizen menyindir atau nyiyir atas keterlambatan bantuan pangan karena memang santri telah mengeluh kelaparan. Padahal anggaran nya Rp. 3 Milyar,” kata Helmi. (Yin)





