Segera mengoreksi apakah
work from home dan physical distancing, berlaku dengan ketentuan sangat kaku, tanpa ada upaya melakukan perubahan dengan melakukan kerja seperti sebelum ada pandemi virus Corona dan melakukan komunikasi atau melakukan kegiatan sosial juga sama seperti sebelum ada Covid-19, tinggal kewajiban pokok harus diterapkan . Misalnya, memakai masker, menjaga kebersihan diri, menjaga kebersihan lingkungan atau tempat berkumpul atau tempat kerja.
Mendorong terus menerus tingkat kepatuhan warga mengenakan masker dan menjaga jarak, terutama di kalangan penjual dan pembeli di pasar tradisional. Menerapkan protokol kesehatan di pasar, mall, dan pusat keramaian dan titik berkumpul.
Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota, bersama TNI dan Polri wajib bahu membahu, segera merumuskan zona hijau, setelah 6 bulan dengan pandemi Covid-19. Sekaligus kampanye gerakan melawan bersama-sama virus Corona.
Tentu saja ikhtiyar menuju zona hijau, diberikan pedoman umum dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Tetapi sudah lebih pada pemulihan kehidupan normal tanpa ada rasa ketakutan berlebihan.
Ikhtiyar menuju zona hijau, juga sambil menunggu obat penemuan dari Unair bersama BPOM, dan TNI-AD segera mendapat ijin beredar beserta panduan penggunaannya. Juga menunggu vaksin Covid-19 hasil uji klinis di Indonesia sudah dapat disuntikkan ke warga sebagai upaya pencegahan.
Menuju Zona Hijau, adalah pilihan dan wajib bersama-sama melakukan dukungan secara positif. Dengan tetap mewaspadai virus Corona dengan berbagai model penyebaran dilawan dengan profesional, melalui disiplin tinggi dan semangat kerja, juga menunggu obat dan vaksin. InsyaAllah Indonesia segera bangkit dan tidak terpuruk berkepanjangan.