SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Untuk memperkuat program pemberdayaan masyarakat, Pemprov Jawa Timur akan mensinergikan rekonsiliasi Program Kemensos dan Kemendes di Jatim melalui sinkronisasi antara Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Ini penting, karena dengan adanya rekonsilisasi nanti bisa dilihat bagaimana sinergi antara PKH dengan dana desa.
Salah satunya yaitu dengan Pemberdayaan Perempuan Berusaha atau Jatim Puspa, Program Keluarga Harapan (PKH) Plus, BUMDES dan sebagainya.
“Kita akan melakukan rekonsiliasi pemberdayaan masyarakat desa, salah satunya untuk program Jatim Puspa ataupun PKH Plus. Ada pendamping PKH, ada pendamping desa. Kita ingin keduanya saling nyekrup. Setelah rekon sosial, kemudian rekon desa, baru rekon keduanya. Artinya ada sinergitas antara Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” ungkap Khofifah pada acara Rekonsiliasi Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai Program Keluarga Harapan Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 di Dyandra Convention Center Surabaya, Kamis (20/8) pagi.
Selain itu, Khofifah menambahkan, sinergitas juga perlu dilakukan dengan Kementerian Sosial maupun Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Sehingga dengan adanya sinergi ini, proses pemberdayaan ini lebih sustain.
“Program Kemendes dengan Kemensos harus disinambungkan di daerah. Apalagi, kemiskinan pedesaan di Jatim masih relatif cukup tinggi,” tandasnya.
Lebih lanjut disampaikan Mantan Mensos RI ini, dengan adanya sinergitas tersebut juga bisa dihitung efektivitas dari program yang dideliver oleh Kementerian Sosial, maupun program yang berbasis Kementerian Desa. Program Jatim Puspa misalnya, menyiapkan pemberdayaan perempuan berusaha bisa nyekrup dengan program kewirausahaan sosial.
“Karena seluruh penerima PKH 100 persen perempuan. Kalau setelah digraduasi, mereka harus punya usaha produktif kreatif. Nyekrup dari kementerian sosial, dari Kemendes dan dari Pemprov . Supaya proses pemberdayaan ini lebih sustain,” pungkasnya.
PKH Semester I Provinsi Jatim Tahun 2020 Capai Rp. 3,2 Triliun
Pada kesempatan yang sama, orang nomor satu di Jatim itu memaparkan rekapitulasi bantuan sosial PKH Semester I Provinsi Jatim Tahun 2020 total mencapai Rp. 3.215.966.118.000. Terdiri dari Bansos PKH Tahap I mencapai Rp. 1.041.164.050.000 dengan 1.538.948
KPM, Bansos PKH Tahap II mencapai Rp. 1.060.350.575.000 dengan 1.599.700
KPM, Bansos PKH Bulan April mencapai Rp. 368.905.047.000 dengan 1.691.216
KPM.
Selain itu, lanjutnya, Bansos PKH Bulan Mei mencapai Rp. 371.562.832.000 dengan 1.705.983 KPM, Bansos PKH Bulan Juni mencapai Rp. 373.983.614.000 dengan 1.706.107 KPM.
Sementara sampai Bulan Juni 2020, prosentase graduasi 4.6%, dengan jumlah KPM Bulan Juni Tahun 2020 sebanyak 1.706.107
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin mengapresiasi Pemprov Jatim yang telah menyelenggarakan Rekonsiliasi Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai Program Keluarga Harapan Provinsi Jawa Timur Tahun 2020.
Menurutnya, rekonsiliasi ini penting untuk memastikan realisasi, melihat seberapa jauh graduasi atau KPM PKH yang sudah berhasil. Provinsi Jatim termasuk yang terbaik untuk graduasi pada semester I.
“Setiap semeser kita lakukan penilaian. Mudah-mudahan ini bisa terus dipertahankan. Sehingga bisa diikuti provinsi lain untuk graduasi KPM PKH,” tambahnya.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak, Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, Kepala BPKAD Jatim yang juga selaku Plt Kepala Bappeda Prov Jatim, Kepala DPMD Jatim, Kepala Dinsos Jatim. (min)