banner 728x90

Sinergikan Program Kemensos dan Kemendes di Jatim

Sinergikan Program Kemensos dan Kemendes di Jatim
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

 

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Untuk memperkuat program pemberdayaan masyarakat, Pemprov Jawa Timur akan mensinergikan rekonsiliasi Program Kemensos dan Kemendes di Jatim melalui sinkronisasi antara Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Ini penting, karena dengan adanya rekonsilisasi nanti bisa dilihat bagaimana sinergi antara PKH dengan dana desa.

Salah satunya yaitu dengan Pemberdayaan Perempuan Berusaha atau Jatim Puspa, Program Keluarga Harapan (PKH) Plus, BUMDES dan sebagainya.

“Kita akan melakukan rekonsiliasi pemberdayaan masyarakat desa, salah satunya untuk program Jatim Puspa ataupun PKH Plus. Ada pendamping PKH, ada pendamping desa. Kita ingin keduanya saling nyekrup. Setelah rekon sosial, kemudian rekon desa, baru rekon keduanya. Artinya ada sinergitas antara Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” ungkap Khofifah pada acara Rekonsiliasi Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai Program Keluarga Harapan Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 di Dyandra Convention Center Surabaya, Kamis (20/8) pagi.

Selain itu, Khofifah menambahkan, sinergitas juga perlu dilakukan dengan Kementerian Sosial maupun Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Sehingga dengan adanya sinergi ini, proses pemberdayaan ini lebih sustain.

“Program Kemendes dengan Kemensos harus disinambungkan di daerah. Apalagi, kemiskinan pedesaan di Jatim masih relatif cukup tinggi,” tandasnya.

Lebih lanjut disampaikan Mantan Mensos RI ini, dengan adanya sinergitas tersebut juga bisa dihitung efektivitas dari program yang dideliver oleh Kementerian Sosial, maupun program yang berbasis Kementerian Desa. Program Jatim Puspa misalnya, menyiapkan pemberdayaan perempuan berusaha bisa nyekrup dengan program kewirausahaan sosial.

“Karena seluruh penerima PKH 100 persen perempuan. Kalau setelah digraduasi, mereka harus punya usaha produktif kreatif. Nyekrup dari kementerian sosial, dari Kemendes dan dari Pemprov . Supaya proses pemberdayaan ini lebih sustain,” pungkasnya.