7 Pegawai Positif, PN Surabaya Lockdown Dua Minggu

7 Pegawai Positif, PN Surabaya Lockdown Dua Minggu
Ketua PN Surabaya DR. Joni, SH,MH, ketika mengikuti rapid test (foto/istimewa)

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Pengadilan Ngeri (PN) Surabaya terpaksa melakukan lock down menyusul laporan hasil test swab beberapa waktu lalu dan jumlah karyawan yang positif Covid-19 semakin membengkak. Lockdown diberlakukan selama 14 hari sesuai ketentuan protokol kesehatan.

Humas PN Surabaya, Martin Ginting, mengakui akan adanya sejumlah karyawan yang positif Covid. Pihaknya akan menghentikan pelayanan sementara dengan pengecualian selama dua minggu sejak Senin (10/8/2020) dengan harapan lingkungan pengadilan menjadi steril.

“Setelah dilaporkan dan dikoordinasikan kepada Ketua Pengadilan Tinggi, akhirnya pimpinan PN Surabaya menunda semua pelayanan (lockdown),” jelas Ginting, Sabtu (8/8/2020).

Meski begitu ada beberapa hal yang masih dilayani seperti penanganan upaya hukum, persidangan perkara pidana yang akan habis masa tahanan, penerimaan surat yang dilayani di front office.

“Penundaan pelayanan ini adalah kali kedua dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus dan untuk menghindari adanya klaster virus di ruang kerja PN Surabaya,” jelasnya.