Ekbis  

Disnak Jatim Beri Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban

Disnak Jatim Beri Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban

Tahun ini, kata Wemmi, Dinas Peternakan Jatim tak menggelar bazar hewan kurban yang biasa digelar setiap menjelang Hari raya Idul Adha. Namun diimbau untuk transaksi jual beli hewan kurban bisa dilakukan secara online saja.

Adapun tata cara saat penyembelihan kurban di masa pandemi Covid-19, yakni pertama, saat penyembelihan hanya dihadiri panitia dan petugas, pendistribusian daging dilakukan panitia ke rumah mustahik. Mengatur jarak 1 meter dan tidak saling berhadapan saat pengulitan, pencacahan, penanganan dan pengemasan daging.

Kedua, petugas mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer dengan kandungan alkohol minimal 70%. Setiap orang harus menggunakan alat Pelindung Diri (APD) berupa masker.

Untuk petugas pengulitan, pencacahan daging, harus menggunakan masker dan kacamata google atau face shield, sarung tangan sekali pakai, apron dan penutup alas kaki. Menghidari berjabat tangan, kontak langsung, serta menerapkan etika batuk, bersindan meludah.

Hindari penggunaan alat solat, makan atau pisau secara bersamaan. Segera membersihkan diri sebelum kontak langsung dengan keluarga di rumah.

Ketiga, panitia berasal dari lingkungan tempat tinggal yang sama, petugas yang berasal dari daerah lain harus memiliki surat keterangan sehat dari RS atau puskesmas. Melakukan alat pengukur suhu tubuh di setiap pintu masuk dengan alat pengukur suhu oleh petugas dengan memakai APD berupa masker dan face shield.

Keempat, menyediakan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer dengan kandungan alkohol 70% di setiap akses masuk atau yang mudah diakses. Untuk tempat penjualan sellau dibersihkan dan didisinfeksi secara berkala. (guh)