“Kami dan Dishub menerapkan physical distancing lagi. Karena kita anggap pada malam hari, ruas jalan itu dipakai aktivitas padat berkumpulnya warga,” katanya.
Kebijakan ini kata Teddy juga akan disosialisasikan kepada pemilik usaha di kawasan tiga ruas jalan itu. Karena ini untuk kepentingan bersama.
“Kami akan menyampaikan terkait kebijakan ini, sosialisasi pada pemilik dan pengelola usaha. Ini untuk kebaikan bersama, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan,” katanya.
Teddy juga mengatakan, penutupan tiga ruas jalan tersebut adalah perintah langsung dari Kapolda Jawa Timur. Alasannya karena malam hari di kawasan ini banyak digunakan untuk berkumpul. Petugas Polrestabes Surabaya juga akan dibackup dari Polda Jatim untuk mengatur lalu lintas di sekitar lokasi yang ditutup. (wt)





