Untuk realisasi intensif tersebut, kata Hikmah, akan segera disimulasikan anggarannya untuk disampaikan kepada Pemprov Jatim untuk ditindak lanjuti.
Sekedar diketahui, dikutip dari halaman dewan jatim, dana jumbo dipersiapkan pemerintah untuk penanganan Covid-19 mencapai 695,20 triliun rupiah. Dana ini meningkat dari rencana awal 405,1 triliun pada 31 Maret 2020. Dana itu diperuntukkan untuk kesehatan 87,55 triliun (sebelumnya 75 triliun),
perlindungan sosial 203,90 triliun, insentif usaha 120,61 triliun, bantuan utnuk UMKM 123,46 triliunn pembiyaan koperasi 53,57 triliun dan sektor kementerian/lembaga dan pemerintah daerah 106,11 triliun.
Dalam stimulus dana kesehatan, termasuk di dalamnya bantuan yang harus segera disalurkan kepada tenaga medis, santunan kematian, hingga pembiayaan gugus tugas. Namun, dari dana tersebut, sopir ambulans dan satpam di rumah sakit tidak tercover dalam dana APBN tersebut. Melainkan di cover dari APBD masing-masing daerah sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat. (sr)





