Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengatakan pantauan dari CCTV ini akan sangat membantu kinerja Satpol PP dalam menertibkan warga yang melanggar protokol kesehatan. Apalagi, Pemkot Surabaya sudah menyebar ribuan CCTV di berbagai penjuru kota, sehingga diyakininya akan sangat efektif lagi dalam melakukan penertiban.
“Nanti teman-teman dari Command Center 112 juga bisa memantau kamera ini, sehingga ini bisa bersinergi semuanya untuk menegakkan dan mendisiplinkan warga,” katanya.
Selama ini, Eddy mengakui pihaknya selalu rutin setiap hari melakukan operasi ke berbagai penjuru di Kota Surabaya. Para personilnya selalu menyisir taman-taman, ruang public dan tempat kerumunan massa.
“Tentunya, dengan bantuan CCTV ini, penertiban yang akan kami lakukan akan lebih massif dan efektif. Sebab, nanti apabila ada informasi dari CCTV, baik yang diinformasikan oleh Kominfo maupun Command Center, akan langsung diterjunkan personil atau bila perlu langsung dilakukan penjagaan oleh Satpol atau Linmas,” tegasnya.
Eddy menjelaskan bahwa apabila diketahui ada warga yang melanggar protokol kesehatan itu, akan dikenai penyitaan KTP, dan apabila tidak membawa KTP, akan dikenai hukuman sosial, seperti joget di pinggir jalan, menyapu jalan, menyanyi atau bahkan nanti akan dikirim ke Liponsos merawat penghuni di sana.
“Selama ini sudah banyak kami temukan pelanggar, hingga saat ini kami sudah menyita sekitar 50 KTP dan pemberian sanksi sosial juga sudah banyak, ada yang disuruh joget, nyanyi, menyapu jalan dan nanti rencananya juga akan kami kirim ke Liponsos,” tegasnya.
Eddy mengajak kepada semua warga untuk selalu disiplin menjaga protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker dan jaga jarak. Jika tidak disiplin, bukan tidak mungkin Satpol PP akan datang ke lokasi itu dan melakukan penyitaan KTP atau disanksi sosial. (wt)





