SURABAYA (WartaTransparansi.com) —
Anggota DPRD Jawa Timur Armuji mengharapka kepada kepada lembaga pendidikan tentang keberadaan siswa inklusi.
Menurutnya, setiap warga berhak mendapatkan pelayanan termasuk dalam dunia pendidikan. Hal itu disampaikan ketika turun langsung meninjau pelaksanaan PPDB calon siswa inklusi di SMKN 8 Surabaya, Kamis (18/6/20).
Sekolah di bawah pengelolaan Pemprov Jatim tersebut pada PPDB tahun ini menyediakan pagu 33 khusus untuk calon peserta didik inklusi atau anak berkebutuhan khusus (ABK).
“Semua berhak atas pelayanan pendidikan, tidak terkecuali anak inklusi. Jangan pernah menolak mereka untuk bersekolah,” ujar Cak Ji, panggilan akrab Armuji.
Cak Ji yang juga bakal calon Wakil Wali Kota Surabaya ini, menggelar sidak untuk menjamin adanya pelayanan pendidikan terbaik bagi warga Surabaya.
Hanya saja kali ini PPDB harus digelar secara online akibat adanya pandemi corona. Dan, dalam kunjungan ke SMK 8 Surabaya, dia ditemui kepala sekolah Yuniwiyanti dan beberapa staf sekolah.
Saat ini pendaftaran PPDB untuk afirmasi atau siswa inklusi belum dibuka. Sesuai jadwal untuk afirmasi baru akan dibuka pada 25 Juni 2020 nanti. Namun hingga kemarin sudah ada 26 calon peserta didik baru inklusi yang melakukan pendaftaran.
Cak Ji mengingatkan lembaga pendidikan sekolah, apalagi milik pemerintah wajib menampung siswa inklusi.