ARM Protes Keras Penerima BST Tahap Dua Diblokir Sepihak

ARM Protes Keras Penerima BST Tahap Dua Diblokir Sepihak
Foto : Ketua Umum Dewan Pimpinan Kolektif Aliansi rakyat miskin (DPK-ARM) Kabupaten Banyuwangi, Muhammad Helmi Rosyadi. 
BANYUWANGI (WartaTransparansi.com) – Adanya dugaan manipulasi data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST)  dari Kementerian Sosial yang pencairan tahap duanya diblokir, Ketua Umum Dewan Pimpinan Kolektif Aliansi rakyat miskin (DPK-ARM) Kabupaten Banyuwangi, Muhammad Helmi Rosyadi memberikan kritikan keras terhadap Dinas sosial pemberdayaan perempuan dan keluarga berencana Kabupaten Banyuwangi.
Dihadapan awak media, Helmi mengatakan masyarakat miskin yang berhak menerima BST dalam pendemi Covid-19 hanya pencitraan politik semata. Harusnya penerima BST yang sudah terverifikasi tidak bisa diblokir secara sepihak, kenapa ini bisa terjadi di Banyuwangi, kami duga ini permainan anggaran yang tidak transparan,” tegas Helmi. Selasa (16/6) sore.
Masih kata Helmi, bantuan ini merupakan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang sangat dibutuhkan dan sudah jelas awal pendataan ada di data usulan dari kelurahan atau desa. Rakyat miskin jangan selalu dijadikan korban, anggaran untuk rakyat miskin jangan dijadikan ajang korupsi para pejabat dan elit, ini menyangkut masalah kebutuhan hidup manusia dalam memenuhi kebutuhan keluarganya,” ucap Helmi dengan nada keras.
Helmi mendesak dilakukannya audit forensik anggaran bantuan sosial sebesar 496 Milyar untuk warga masyarakat terdampak Covid-19 dan anggaran penanganan Covid-19 sebesar 78 milyar di Kabupaten Banyuwangi karena kenyataan di lapangan banyak sekali ditemukan warga miskin yang tidak menerima BST ditahap dua dan diblokir tanpa sebab. Kami sebagai organisasi yang memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat miskin sangat menyesalkan persoalan ini,” Terang Helmi. (Yin).