DPR Dimarahi Muhadjir, Badan Kehormatan Jangan Diam

DPR Dimarahi Muhadjir, Badan Kehormatan Jangan Diam
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy

“Kepada teman-teman yang berbuat begitu, biasanya saya bilang kalau dia makan uang haram,” kata Imam yang sempat menjadi anggota Lembaga Sensor (LSF) seusai jadi anggota DPR.

Peristiwa ini harus diambil pelajarannya bahwa DPR juga harus membuka diri terhadap kritik. Imam melihat yang dilakukan Muhadjir itu sebenarnya lebih bernuansa kritik. Ajakan bermitra secara konstruktif dan menghormati. “Hanya bahasa wartawan menggunakan istilah marahi DPR,” katanya.

Untuk itu, Dewan Kehormatan DPR harus mengambil inisiatif untuk menindaklanjuti kritik Muhadjir ini agar hal serupa tidak terjadi di rapat-rapat yang lain. Dewan Kehormatan berfungsi menilai dan menegakkan etika. Penegakan etika ini juga untuk mengangkat martabat DPR.

Sebenarnya yang kesal dengan sikap anggota DPR yang meninggalkan rapat seusai bertanya atau berbicara itu bukan hanya Muhadjir saja. Testimoni disampaikan Syaiful Anam, staf Menteri Agama Maftuh Basuni 2004 -2008.

“Pada saat Pak Maftuh rapat dengan DPR, sering kali ada aggota DPR yang meninggalkan rapat begitu saja seusai bicara panjang lebar, bertanya bahkan mengkritik. Ketika mau dijawab, orangnya sudah tidak ada. Pak Maftuh sebenarnya kesal juga, tapi hanya menyampaikan kekesalan di belakang,” kata mantan wartawan Gatra ini.

Syaiful mengacungi jempol keberanian Muhadjir melakukan kritik terbuka dan saat tatap muka langsung. Diharapkan ini mendorong anggota DPR agar memegang etika. Menegakkan tata tertib DPR. Terciptanya saling menghormati antarlembaga tinggi negara.(sam/min)