LAMONGAN (WartaTransparansi.com) – Wakil Bupati (Wabup) Lamongan Kartika Hidayati menegaskan, sidak ke pabrik pengolahan peleburan plastik yang ada di Desa Sumber Kerep Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan guna menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat.
Dia mengungkapkan, warga sekitar lokasi pabrik merasa terganggu dengan bau limbah yang ditimbulkan dan sisa dari pencucian plastik yang dibuang ke sungai hingga mengakibatkan pohon di sekitar lokasi pabrik menjadi mati.
Gangguan bau dan pencemaran udara dari proses pembakaran filter dan proses pengolahan atau peleburan plastik gangguan estetika, tidak dilakukan penataan, bahan baku berserakan di depan pabrik atau lokasi kegiatan,” ujar Kartika Hidayati, Rabu (10/06/2020).
Pencemaran air buangan, kata Kartika, dari sisa pencucian plastik ke sungai serta plastik yang juga ikut terbuang ke sungai.
Menurutnya, dengan kondisi limbah yang mengalir ke sungai akan merusak lingkungan, mulai bau menyengat yang membuat masyarakat disekitarnya yang terkena sakit pernafasan.
Bau yang mengganggu warga dan limbah yang mengalir ke sungai, akibatnya sungai menjadi tercemar airnya dan akan sangat bahaya kalau air ini dialirkan ke sawah-sawah karena mengandung zat kimia buruk, pasti akan merusak sawah warga,” terangnya.