JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menanggapi kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menyebutkan calon penumpang transportasi umum tidak perlu memiliki hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR), tetapi cukup tes cepat (rapid test).
DPR Setuju PCR Bagi Penumpang Tapi Biaya Pemerintah
