Untuk diketahui, bahwa Titik merah bukan titik persis lokasi pasien positif Covid-19 namun diacak oleh sistem dalam radius 1 km dari alamat domisili pasien di area kecamatan tersebut.
Sehingga, warga di zona merah tersebut harus makin memperketat physical distancing.
Sementara itu, per hari Senin (14/4) di Jawa Timur terdapat sebanyak 474 kasus positif covid-19, atau bertambah 36 kasus.
Sedangkan, sebaran yang tertinggi masih berada di sekitar Surabaya Raya (Kota Surabaya, Kab. Sidoarjo, Kab. Gresik, dan Kab. Lamongan.
Dengan rincian Kota Surabaya tambah 20 kasus sehingga menjadi 228 kasus, Kab. Sidoarjo tambah 6 kasus sehingga totalnya 45 kasus, Kab. Lamongan tambah 1 kasus sehingga totalnya 25 kasus , dan Kab. Gresik tambah 1 kasus sehingga totalnya jadi 18 kasus
Berdasarkan data tersebut, Khofifah kembali menegaskan bahwa area Surabaya Raya harus melakukan langkah-langkah yang lebih terukur untuk mencegah penyebaran covid-19. Selain itu, juga saling terintegrasi antara satu wilayah dan yang lain, sehingga langkah-langkahnya bisa saling menyatu.
“Jadi selain tracing dibutuhkan langkah-langkah yang menyatu, signifikan dan terukur. Utamanya di area-area yang di dalam peta yang konfirmasi kasus positifnya paling tinggi,” tegasnya.
Sedangkan, untuk kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) menjadi sebanyak 1.498 ,serta Orang Dalam Pemantauan (ODP) menjadi 14.931.
Dari total kasus positif Covid-19 di Jatim, sudah ada sebanyak 81 orang pasien yang dinyatakan sembuh atau setara dengan 17,09 persen. Sedangkan untuk kasus positif yang meninggal dunia di Jawa Timur ada sebanyak 45 orang atau setara dengan 9,49 persen. (jon)