Cegah Penyebaran Virus Corona, Dikbud Donggala Alihkan Proses Belajar Siswa Dirumah

Cegah Penyebaran Virus Corona, Dikbud Donggala Alihkan Proses Belajar Siswa Dirumah
Kadiknas Donggala

DONGGALA (WartaTransparansi.com) –Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Donggala H Kasmudin, SS, MM menjelaskan, langkah yang ditempuh untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid -19), pihaknya telah menerbitkan surat edaran nomor 225/005/Dikbud/2020.

Tentang pengalihan kegiatan belajar dirumah peserta didik. dengan cara metode belajar online dalam jaringan (Daring), Portal rumah belajar Kemendikbud, atau menugaskan peserta didik mengerjakan materi sesuai capaian kurikulum yang diajarkan.

“Surat edaran itu terhitung mulai Selasa 17 Maret sampai 29 Maret 2020, kegiatan belajar mengajar sekolah jenjang, PAUD, TK, SD dan SMP negeri, swasta satuan pendidikan non formal se kabupaten donggala dialihkan menjadi kegiatan belajar dirumah peserta didik, ” Jelasnya. Kamis, (19/03/2020), dikantornya.