“Meski ada kebijakan work from home, pembagian kehadiran tetap mempertimbangkan sejumlah hal, seperti jenis pekerjaan, kondisi kesehatan pegawai, maupun efektivitas pelayanan publik,” kata Anas.
Anas juga mengimbau agar pelaku usaha di Banyuwangi bisa mengkaji kebijakan work from home. ”Tentu kami menyadari tidak bisa semuanya work from home. Pelaku usaha bisa mengambil kebijakan yang dirasa perlu dengan tetap tidak mengganggu produktivitas bisnisnya,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono menambahkan, ASN yang tetap masuk kantor harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Adapun ASN yang bekerja di rumah tetap wajib mengaktifkan alat komunikasi untuk berkoordinasi. Sehingga pelayanan tidak terganggu.
Dia menambahkan, Pemkab Banyuwangi juga meniadakan seluruh kegiatan tatap muka yang menghadirkan banyak peserta.
“Semua event pemerintah daerah, termasuk festival wisata, kami tangguhkan. Harapan kami ini menjadi contoh bagi pihak lain untuk tidak membuat kegiatan yang mendatangkan banyak orang. Kalau memang ada rapat, harap memperhatikan jarak antar peserta, minimal 1 meter untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kami optimalkan rapat via video conference,” kata Mujiono. (jam
)





