Senin, 2 Desember 2024
26.1 C
Surabaya
More
    Jawa TimurBanyuwangiDiduga Curi Kotak Amal Masjid, DBM Ditangkap Reskrim Polsek Kabat

    Diduga Curi Kotak Amal Masjid, DBM Ditangkap Reskrim Polsek Kabat

    BANYUWANGI (WartaTransparansi.com) – Reserse kriminal (Reskrim) Polsek kabat menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencurian kotak amal masjid Baitul Muflihin di dusun Krajan barat, desa Labanasem, kecamatan kabat, Banyuwangi.

    Pelaku yang diduga mencuri kotak amal tersebut berinisial DBM (23) warga dusun pasinan barat, desa / Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi. Berhasil diamankan di area masjid Baitul muflihin.

    Kapolsek kabat AKP Supriyadi mengatakan pencurian kotak amal tersebut terjadi pada hari Sabtu lalu, 07 Maret 2020 sekira jam 10.15 WIB. Pelaku diketahui dan diamankan pertama kali oleh penjaga masjid, IM (47) bersama tukang bangunan yang sedang merenovasi yaitu NS (55) dan langsung memberitahukan lewat telepon kepada salah satu pengurus ketakmiran masjid Baitul Muflihin

    Baca juga :  596 Pelari Ikut FIKKIA RUN 2024 di Banyuwangi

    Begitu mendapat kabar ada pencurian kotak amal FR selaku salah satu pengurus takmir langsung datang menuju masjid dan benar adanya peristiwa pencurian kotak amal, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek kabat.” Jelas Supriyadi. Senin (09/03).

    Barang bukti yang dapat diamankan yaitu 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo Nopol P 5894 VL warna hijau berikut kunci kontaknya, Sebuah helm INK warna hitam, Sebuah obeng terbuat dari besi terbungkus plastik warna hijau dengan panjang keseluruhan 20 cm (dua puluh senti meter).

    Lalu, sebuah kotak amal terbuat dari kayu berwarna putih berisi uang keseluruhan sebesar Rp. 1.766.300,- (satu juta tujuh ratus enam puluh enam ribu tiga ratus rupiah) terdiri dari uang kertas sebesar Rp. 1.389.000,- (satu juta tiga ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah) dan uang logam sebesar Rp. 377.300,- (tiga ratus tujuh puluh tujuh ribu tiga ratus rupiah).

    Baca juga :  Ratusan Warga Binaan Lapas Banyuwangi Gunakan Hak Pilih di TPS Khusus

    Pelaku (DBM) dalam melakukan aksinya, begitu ia sampai di area Masjid Baitul Muflihin kemudian menaruh sepeda motor Honda Revo Nopol P 5894 VL berikut helm yang digunakannya di halaman masjid

    Setelah itu masuk ke masjid dan mengambil kotak amal berisi uang yang berada di teras masjid sebelah timur dan memindahkannya sekira 5 (lima) meter ke teras masjid sebelah selatan, lalu dengan menggunakan obeng yang dibawanya pelaku langsung mencongkel kunci kotak amal, urai AKP Supriyadi. (yin)

    Penulis : Nur Muzayyin

    COPYRIGHT © 2020 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan