JAKARTA – Presiden Joko Widodo meminta segera selesaikan semua payung hukum yang dibutuhkan dalam perpindahan ibu kota negara.
“Saya sudah mendengar dari Menteri Bappenas bahwa Undang-Undangnya sudah selesai dan mungkin akan disampaikan ke DPR minggu setelah reses,” ujar Jokowi saat Rapat Terbatas (ratas) tentang Pembahasan Lanjutan Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara, Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Menurutnya, persiapan penting seperti payung hukum yang dibutuhkan diharapkan betul-betul sudah siap.
“Saya juga ingin mengingatkan, dalam merancang desain sistem, tata kelola otorita juga harus betul-betul diperhatikan bahwa kita tidak sekadar mengelola ibu kota baru seperti biasanya,” tuturnya.
Di Ibu Kota Negara baru, Jokowi ingin meng-install sistem, meng-install cara kerja baru yang lebih futuristik dan fleksibel sehingga bisa bekerja lebih lincah, bekerja lebih efisien, bekerja lebih cepat, dan bekerja lebih efektif. (wt)