“Sekarang, Ji’ranah adalah sebuah perkampungan di Wadi Saraf, kurang lebih 24 kilometer dari Masjid Al Haram sebelah Timur Laut yang dihubungukan oleh jalan Ma’bad,” tulis Syekh Muhammad Ilyas Abdul Ghani.
Di Ji’ranah juga, Rasulullah SAW pernah meninggalkan para tawanan dan harga rampasan perang dari kaum Hawazin, dalam peperangan Hunain pada 8 Hijriyah. Kira-kira selama 10 malam berada di Ji’ranah, Rasulullah tidak membagikan harga rampasan perang tersebut, karena sambil menunggu orang-orang Hawazin yang bertobat datang menyusulnya.
Dan, ketika telah dibagikan barulah datang beberapa orang utusan Hawazin memohon kepada Rasulullah SAW agar membebaskan para tawanan beserta hartanya. Rasulullah lalu bertanya kepada para utusan itu, “Silakan pilih, tawanan atau harta?”.
Mereka lalu memilih tawanan, dan Rasulullah pun meminta kepada kaum Muslimin semua untuk membebaskan tawanan Hawazin dengan lembut dan damaibaik. Kemudian, pada malam itu juga, dari Ji’ranah, Rasulullah lalu berihram dan mengerjakan umrah, dan selesai pada malam itu juga. Lalu, Rasulullah menyuruh para tentaranya untuk kembali ke Madinah.
“Ada pelajaran berharga, yaitu harta rampasan diprioritaskan bagi mualaf (orang yang baru masuk Islam). Sehingga beberapa kaum Ansor (penduduk Madinah) sempat menimbulkan pertanyaan. Itulah ketetapan yang harus dipatuhi,” kutip Syech Muhammad Ilyas Abdul Ghani.
Akhirnya, Rasulullah meluruskan, sembari bertanya kepada orang Anshar, “Apakah kalian tidak suka hai orang-orang Ansor jika ada orang pergi dengan domba dan untanya, lalu kembali bersama Rasulullah ikut dalam rombongan kalian?”
Mendengar apa yang diucapkan beliau itu, orang-orang Ansor kemudian menangis sehingga membasahi jenggot mereka. Dan, mereka serempak menjawab, “Kami rela atas apa yang telah diberikan dan ditetapkan Rasulullah.”
Terkait Masjid Ji’ranah ini, adalah masjid yang digunakan miqat dan berihram bagi penduduk Makkah. Masjid tersebut telah diperbaharui kembali oleh Raja Fahd yang pada saat itu menelan biaya kurang lebih 2 juta Riyal Saudi dengan luas 430 M2 dan menampung 1.000 jamaah.
Saat ini, juga ada perluasan. Baik tenda untuk menampung di halaman masjid Ji’ronah, tempat sholat perempuan dan perbaikan fasilitas wudlu, mandi, dan toilet.
Itulah, bagian dari nikmat para tamu Allah dan Rasulullah, yang diberikan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji dan umroh dengan mengambil miqot di Ji’ronah. Semoga menjadi haji mabrur. Aamiin. (makin rahmat)