JAKARTA – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengumpulkan para Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) provinsi seluruh Indonesia di Gedung Nusantara III Komplek MPR Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020). Pertemuan berlangsung sekitar 2 jam.
“Saya sengaja mengumpulkan para ketua umum Kadin provinsi, karena hari ini kita menghadapi masalah serius di sektor dunia usaha dan dunia industri. Belum selesai kita menghadapi pelambatan ekonomi global. Kita sudah dihadapkan dengan kenyataan adanya ancaman virus Corona di China dan sebagian negara, yang pasti berdampak pada sektor ekonomi global,” tandas LaNyalla mengawali pembicaraan.
Ditambahakan, studi Bank Dunia mengatakan, jika China mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi 1 persen, maka Indonesia akan terkena dampak penurunan pertumbuhan 0,3 persen. “Ini tidak main-main. Kalau ini benar-benar terjadi, maka pertumbuhan ekonomi kita akan menurun di kisaran angka 4,8 persen. Ini pekerjaan kita sekarang. Kosentrasi kita hari ini. Untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan menghindarkan negara ini dari krisis akibat dampak situasi global,” ungkapnya.
Terkait hal itu, LaNyalla menyarankan Kadin provinsi se-Indonesia untuk melakukan tiga hal. Pertama, melakukan konsolidasi kekuatan antar pengusaha anggota Kadin di daerah masing-masing. “Kedua, Kadin provinsi mutlak menjalin hubungan harmonis dan komunikatif dengan kepala daerah. Karena dengan itu, kita bisa melakukan langkah antisipasi pelambatan ekonomi bersama-sama antara pengusaha dan kepala daerah,” tandasnya.
Yang ketiga, LaNyalla meminta semua ketua umum KADIN di seluruh Indonesia untuk fokus memikirkan satu topik; yakni, meningkatkan kemudahan berusaha di daerah. “Karena kalau peringkat ease doing of business kita naik, maka akan lahir entrepreneur-entrepreneur baru di seluruh Indonesia, dan ini menjaga pertumbuhan ekonomi kita,” ujar LaNyalla yang juga mantan ketua umum Kadin Provinsi Jawa Timur.
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Bali dan Sulawesi Tengah menyoal masih adanya Kadin “lain” yang bukan di bawah pimpinan Ketua Umum Rosan Perkasa, yang meskipun tidak punya dasar hukum, tapi masih diterima oleh kepala daerah di beberapa tempat.
“Kami minta DPD RI meneruskan aspirasi kami kepada pemerintah untuk mengabaikan keberadaan Kadin palsu,” ujar Arus Abdul Karim, ketua umum Kadin Provinsi Sulawesi Tengah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI langsung mengeluarkan surat dari DPD RI yang ditujukan kepada seluruh gubernur di Indonesia untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan kepengurusan Kadin provinsi yang sah. “Hari ini juga saya keluarkan surat kepada semua gubernur di 34 provinsi,” tandas LaNyalla disambut aplaus para ketua umum Kadin provinsi yang hadir.
Sejumlah ketua umum yang hadir juga menyuarakan pentingnya keberadaan Peratutan Pemerintah atas UU No.1 tahun 1987 tentang Kadin. Selain Keppres No.17 tahun 2010 tentang AD/ART Kadin. “Kami juga usul, mohon ketua DPD dapat menyampaikan ke Presiden, agar mengagendakan pertemuan antara Presiden dengan ketua umum Kadin provinsi se Indonesia,” ungkap Makruf Maulana, ketua umum Kadin Provinsi Kepulauan Riau. (wt)