“Setelah dilakukan pengecheckan on the spot pada PC konter Terminal 2F Bandara Soetta, ternyata bukan hanya data tertanggal 7 Januari 2020 saja yang tidak terkirim, tetapi sejak tanggal 23 Desember 2019 data tidak terkiri,” katanya.
Tak hanya Harun Masiku yang tidak terdeteksi oleh aplikasi SIMKIM ini, melainkan ada 120.661 orang yang data perlintasannya di terminal 2F tidak terkirim ke server Lokal.
“Diketahui bahwa sejak tanggal 23 Desember 2019 sampai 10 Januari 2020, terdapat 120.661 data perlintasan orang dari terminal 2F yang tidak terkirim ke server lokal dan server Pusdakim di Ditjern Imigrasi termasuk didalamnya data perlintasan atas nama Harun Masiku,” ujar Sofyan.
Sebelumnya, pada Rabu (22/1/2020), kepada wartawan, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie mengatakan, eks caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku, berada di Indonesia sejak Selasa 7 Januari 2020, kesalahan informasi ini disebabkan oleh Delay Time.
Ronny mengatakan, informasi kedatangan Harun itu terlambat diketahui karena terdapat kelambatan dalam memproses data pelintasan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, tempat Harun tiba di Indonesia.
“Saya telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soetta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap adanya delay time dalam pemrosesan data pelintasan di Terminal 2F Bandara Soetta ketika HM melintas masuk,” kata Ronny. (wt)