SURABAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya memiliki cara unik dan humanis ketika melakukan penertiban pasar yang mayoritas para pedagang itu berasal dari etnis Madura. Mereka pun menggunakan dwi bahasa, yakni Indonesia dan Madura, ketika melakukan dialogis dan komunikatif bersama para pedagang tersebut.
Salah satunya saat melakukan penertiban pedagang di pasar dadakan ‘gedung setan’ Banyu Urip Surabaya beberapa hari lalu. Kala itu, Kasatpol PP Surabaya, Irvan Widyanto terjun langsung melakukan dialogis bersama para pedagang menggunakan megaphone dengan Bahasa Indonesia. Selanjutnya, Camat Sawahan yang merupakan orang asli Madura ini menerjemahkannya dengan bahasa Madura.
“Jadi kita memang, ibu wali kota senantiasa memberikan arahan dan ajaran kepada kami agar mengutamakan persuasif, dialogis dan komunikatif. Jadi ketika melakukan suatu perencanaan terhadap suatu wilayah, kita lebih banyak mengedepankan komunikasi dan pemahaman,” kata Irvan saat meninjau kondisi terkini Pasar Banyu Urip yang buka setiap pagi, Jumat (7/2/2020).
Alhasil, para pedagang di Pasar dadakan Banyu Urip yang sebelumnya terlihat tak teratur, bahkan mengganggu akses jalan, kini semakin tertib. Bahkan, kata Irvan, ketika waktu akan menginjak pukul 11.00 wib, para pedagang itu dengan senang hati dan sukarela membongkar sendiri serta membersihkan meja atau bedak (lapak) mereka seusai berjualan. “Sehingga bisa dilihat sekarang kita bisa menormalisasi saluran,” terangnya.
Menurutnya, penertiban yang dilakukan memang selalu mengedepankan cara-cara humanis seperti itu. Ketika di suatu wilayah terdapat warga etnis Madura, maka anggota yang bisa berbahasa Madura yang akan berbicara dengan mereka.