”Di samping itu, ada dua lagi produk regulasi pada tahapan Perpres yaitu Perpres tentang Badan Otorita Ibu Kota Negara dan Perpres tentang Strategi Nasional,” ungkapnya.
Perpres tersebut, menurut Himawan, ditargetkan untuk diselesaikan dan sekaligus dibahas pada semester 1 tahun 2020 ini.
”Demikian juga dengan pokja-pokja lain yang sebentar lagi juga akan menyelenggarakan berbagai forum untuk mendiseminasikan informasi yang dimiliki pada publik melalui berbagai media,” tambahnya.
Predisen, kata Himawan, berulang kali menegaskan bahwa pemindahan Ibu Kota menjadi prioritas dibandingkan dengan pekerjaan lain dan pada tahun 2019 lalu.
Saat ini, pekerjaan penting selanjutnya adalah penyusunan masterplan dan desain yang lebih detail dan rencana akan dimulai pada pertengahan tahun 2020 ini. (wt)