Anehnya, Pejabat berwenang itupun membantahnya karena menurut ia permasalahan limbah di RSUD Blambangan sudah sesuai dengan aturan.
Limbah cair yang di buang kesungai sudah dalam kondisi bersih karena kita disini sebelum di alirkan ke sungai kita sudah ada bak kontrol dimana bak tersebut berisi ikan lele juga dan besar besar dan artinya kondisi air limbah sudah di netralisir, terkait temuan dengan dilakukan percobaan mengambil air limbah dan di isi ikan lele ternyata ikanya mati itu akan kita cek lagi dilapangan dan limbah cair kita rutin dikontrol oleh Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi,” ujar Faiz.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Khusnul Khotima saat di konfirmasi via telepon celulernya terkait indikasi adanya pencemaran air di sungai menyampaikan secara normatif bahwa Dinasnya sudah melaksanakan tugasnya sesuai aturan.
Kita sudah melaksanakan tugas sudah sesuai dengan aturan dengan melakukan pengontrolan secara rutin akan limbah yang ada di RSUD Blambangan kalau untuk masalah limbah di sungai ini langsung ke pengawasan di Dinas Kesehatan ,” jawabnya. (Yin).





