Di Jatim sendiri, sebut Heru, telah mengimplementasikan adopsi kebijakan pemerintah pusat. Diantaranya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur tentang Tata Ruang Wilayah dengan memperhatikan Peta Rawan Bencana.
Termasuk dimunculkannya Forum Komunikasi Pengurangan Risiko Bencana (FKPRB) dibawah arahan langsung Gubernur dan Wakil Gubernur untuk meningkatkan sinergitas pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi dan media (pentahelix). FKPRB sendiri berfungsi untuk langkah koordinasi setiap triwulan.
Selain itu, Sistem Peringatan Dini yang Terpadu Berbasis Kearifan Lokal Masyarakat dilakukan lewat Edukasi Bencana Interaktif melalui Tenda Pendidikan Bencana (TENPINA).
Lalu terdapat Apel Siaga Bencana yang diikuti oleh semua kepala daerah dan OPD di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi. Termasuk pegiat kebencanaan, yang dilanjutkan dengan Simulasi Latihan Penanganan Bencana.
Pada kesempatan itu, Heru pun menyampaikan bahwa kebiasaan Gubernur Khofifah di lokasi bencana selalu membawa sesuatu kepada masyarakat terdampak bencana.
Sebagai contoh membawa makanan dan minuman bagi warga. Selanjutnya baru melakukan rapat koordinasi untuk memutuskan langkah yang harus dilakukan dalam menangani bencana. (min)