Menurutnya, penambahan fasilitas perlengkapan jalan di lokasi itu, sebagai solusi untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan. Seperti kendaraan yang melawan arus dan parkir di atas pedestrian. Untuk memperlancar lalu lintas di simpang ini, Dishub juga berkoordinasi dengan instansi terkait. “Hal ini bertujuan untuk mengurangi hambatan samping yang ada di sekitar simpang,” ujarnya.
Beberapa usaha yang dilakukan untuk memperlancar lalu lintas di simpang ini di antaranya, relokasi LPS (Lahan Pembuangan Sampah) yang berada di sudut sisi timur Jl. Pandegiling oleh Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) serta Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT).
Selain itu, Irvan menyebut, pembangunan jalur pejalan kaki atau pedestrian, juga dilakukan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP). “Sedangkan untuk penataan PKL yang berada di sekitaran simpang, dilakukan oleh Satpol PP bersama Linmas,” katanya.
Uji coba operasional TL Simpang Jl. Pandegiling dan Jl. Imam Bonjol sudah dilakukan Selasa, 28 Januari 2020, dengan melibatkan beberapa pihak dari jajaran samping. Di antaranya, Satlantas Polrestabes Surabaya, Polsek Tegalsari, DPUBMP Surabaya, DKRTH Surabaya, Linmas dan Satpol PP Surabaya, serta pihak Kecamatan Tegalsari dan Kelurahan Dr. Soetomo. (wt)





