R: Trus sy harus ngapain mas? emoji nangis
A: Biar sy yg beresin… Mbak kan udah 10 tahun jadi Walikota. Sekarang tinggal ngatur lalu lintas di Perempatan sama ngopi2 bareng konco
Postingan mengandung kebencian tersebut akhirnya membuat marah puluhan warga tergabung dalam ‘Forum Arek Suroboyo’ Wani marah.
Mereka mendatangi Polrestabes Surabaya dan melaporkan akun Facebook Zikria Dzatil, Jumat (24/1/2020). Namun, sebelum leaporkan, di halaman Mapolrestabes sekitar puklul 15.00, mereka sempat berorasi dan membentangkan spanduk serta berbagai poster yang di antaranya bertuliskan, ‘Forum Arek Suroboyo Wani, Usut Tuntas Akun Medsos Penyebar Kebencian.
Usai aksi itu, perwakilan warga akhirnya diterima Kasat Reskrim AKBP Sudamiran dan Kasat Intelkam AKBP Wimboko di ruang pertemuan Museum Hidup. Mereka melapor dengan menyertakan beberapa bukti screenshoot status Zikria Dzatil di Facebook.
Tak hanya ‘Forum Arek Suroboyo’, ternyata pada 21 januari 2020, diam-diam Pemkot Surabaya melalui Bagian Hukum, sudah resmi mempolisikan akun Facebook Zikria Dzatil. Laporan itu, sebut kabag Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, Jumat (24/1/2020), atas desakan masyarakat.
“Inisiatif ini diambil karena melihat keresahan di masyarakat. Baik melalui sosial media, maupun menghubungi langsung jajaran Pemkot Surabaya,” katanya.
Febriadhitya mengungkapkan, laporan tersebut, dibuat oleh Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati, sebagai penerima kuasa resmi dari Wali Kota Risma.
“Pelapornya adalah Ibu Ira (Kabag Hukum Pemkot Surabaya), yang menerima kuasa dari Ibu Wali Kota,” katanya.
Dalam laporan itu, Bagian Hukum juga menyertakan bukti-bukti tangkapan layar screenshot di Facebook. Kini, keberadaan akun facebook itu telah dihapus oleh si pemilik. “Saat kita cek, akunnya sudah tidak ada, sudah dihapus” ujar Febriadhitya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan sosial media, tidak sembarangan mengunggah status, apalagi bernuansa menghina orang lain. (wt)





